Administrasi Perkantoran

Administrasi Perkantoran

Digitalisasi Administrasi Perkantoran Lebih Aman dan Efisien dengan Dukungan Tanda Tangan Elektronik BSrE

Administrasi perkantoran membutuhkan efisiensi dan keamanan dokumen dalam proses persuratan, disposisi, dan arsip digital. Dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dari BSrE, setiap dokumen dalam sistem e-office dapat ditandatangani secara sah, cepat, dan tanpa kertas.

Manfaat

Transformasi Administrasi Perkantoran dengan TTE BSrE

  • Efisiensi Proses Persuratan dan Disposisi Digital
    Proses tanda tangan tidak lagi membutuhkan cetak, kirim, atau tunggu manual karena semua dapat dilakukan daring dan instan.
  • Jaminan Keaslian dan Keamanan Dokumen Elektronik
    TTE BSrE memastikan dokumen ditandatangani pihak berwenang dan tidak dapat dimanipulasi.
  • Penguatan Kepatuhan Regulasi Digitalisasi Administrasi
    Mendukung SPBE dan tata kelola dokumen elektronik yang sah dan terverifikasi.

Solusi yang Diberikan

Layanan TTE BSrE untuk Mendukung Sistem Administrasi Perkantoran Digital

Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi

Penerbitan dan pengelolaan Sertifikat Elektronik untuk menjamin kekuatan hukum tanda tangan.

Verifikasi Identitas Digital

Verifikasi identitas untuk memastikan penandatangan adalah pihak berwenang.

Integrasi ke Aplikasi Internal

Kemudahan integrasi TTE BSrE ke sistem persuratan, e-office, atau aplikasi perkantoran lainnya.

Daftar Instansi Pengguna Sesuai Sektor

Dukungan TTE BSrE untuk Digitalisasi Administrasi di Berbagai Instansi

Arsip Nasional Republik Indonesia

Implementasi SRIKANDI oleh ANRI: Arsip Dinamis dan Surat Menyurat Terintegrasi.

ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) menggunakan aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) sebagai aplikasi umum persuratan dan kearsipan dinamis di instansi pemerintah. SRIKANDI mendukung proses pembuatan naskah, penerimaan, dan disposisi surat, pengarsipan elektronik, serta memberikan hak tanda tangan elektronik (TTE) pada dokumen resmi. Selain itu SRIKANDI menjadi tolok ukur bagi instansi lain dalam implementasi SPBE, karena ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 dan Keputusan Menteri PANRB No. 679 Tahun 2020.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

Transformasi Digital Persuratan dan Disposisi di Kementerian PKP.

Melalui integrasi TTE BSrE ke dalam sistem e-Office, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman meningkatkan efisiensi proses surat-menyurat antar unit secara signifikan. Dokumen yang sebelumnya memerlukan tanda tangan manual kini dapat diproses secara elektronik dengan kekuatan hukum yang sah.

Pemerintah Kabupaten Berau

Digitalisasi Dokumen Pajak Daerah dengan TTE di Kabupaten Berau.

Pemerintah Kabupaten Berau memanfaatkan TTE BSrE dalam aplikasi TTE-PBB-BPHTB untuk mempercepat dan mengamankan proses penandatanganan dokumen pajak seperti PBB dan BPHTB. Langkah ini memperkuat akuntabilitas fiskal sekaligus mempercepat layanan kepada masyarakat.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Pengelolaan Arsip Elektronik Terpadu di Pemprov DKI Jakarta.

Melalui sistem SEPAKAT, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan layanan kearsipan elektronik terintegrasi yang didukung TTE BSrE. Hal ini memungkinkan pengelolaan dokumen dinas secara digital, aman, dan terdokumentasi sesuai prinsip SPBE.

Pemerintah Kabupaten Tegal

Signature Budgeting: Efisiensi Administrasi Keuangan di Kabupaten Tegal.

Kabupaten Tegal mengembangkan aplikasi Signature Budgeting, sebuah platform e-office internal yang memanfaatkan TTE BSrE untuk mempercepat proses administrasi anggaran. Solusi ini memperkuat transparansi dan efektivitas birokrasi keuangan daerah.

Siap Mentransformasi Administrasi Perkantoran Instansi Anda?

Mulai dari asesmen kebutuhan hingga implementasi, tim BSrE siap mendampingi transformasi digital administrasi perkantoran Anda.